Senin, 16 Oktober 2017

JASA KONSULTAN MANAJEMEN BISNIS & KEUANGAN, PSAK 22 ALOKASI BIAYA PEROLEHAN (ALLOCATION OF COST OF ACQUISITION)

Aktiva dan kewajiban yang diakui sesuai dengan Pengakuan Aktiva dan Kewajiban yang Dapat Diidentifikasi harus diukur dengan menjumlahkan:
  • nilai wajar aktiva dan kewajiban teridentifikasi yang diperoleh pada tanggal transaksi pertukaran sepanjang kepemilikan (interest) perusahaan pengakuisisi diperoleh melalui transaksi pertukaran; dan
  • hak minoritas atas Nilai tercatat aktiva dan kewajiban anak perusahaan sebelum tanggal akuisisi.
Goodwill yang timbul harus diakui sesuai dengan Pernyataan ini.
Biaya perolehan dialokasikan pada aktiva dan kewajiban sesuai dengan penjelasan sebelumya berdasarkan nilai wajar aktiva dan kewajiban pada tanggal pertukaran. Namun, biaya perolehan tersebut hanya berkaitan dengan persentase aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasi yang diperoleh oleh perusahaan pengakuisisi. Oleh karena itu, jika perusahaan pengakuisisi tidak membeli seluruh saham perusahaan yang diakuisisi, maka kepemilikan minoritas yang ada ditetapkan berdasarkan proporsi minoritas atas nilai tercatat aktiva dan kewajiban anak perusahaan sebelum tanggal akuisisi. Hal ini karena hak minoritas tidak menjadi bagian dari transaksi pertukaran dalam akuisisi tersebut.
Apabila Anda membutuhkan Jasa Konsultan Pajak silahkan  untuk menghubungi kami baik untuk konsultasi maupun berminat menggunakan jasa kami. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (021) 86908595
Call/WA : 0818 0808 0605 (Ikhwan)
CAll/SMS : 0812 1009 8812/ 0812 1009 8813
Email:  kjaashadi@gmail.com; info@kjaashadi.com

0 komentar:

Posting Komentar